MI Jabal Hikmah Laksanakan TKA 2026: Ukur Capaian Akademik Berstandar Nasional
JABAL HIKMAH – MI Jabal Hikmah melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 sebagai bagian dari pemetaan mutu pendidikan berskala nasional. Sebagai asesmen standar nasional, TKA bertujuan untuk mengukur sejauh mana capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan target kurikulum yang berlaku.
Pelaksanaan TKA di MI Jabal Hikmah dilaksanakan pada gelombang ke-2, pada Rabu 22 April dan Kamis 23 April 2026, dengan melibatkan seluruh komponen madrasah untuk menjamin integritas tes.
Teknis Pelaksanaan dan Pembagian Sesi
Guna memastikan pelaksanaan berjalan kondusif dan tetap memperhatikan efektivitas ruang ujian, pihak madrasah membagi 26 peserta didik ke dalam 3 sesi yang berbeda. Kegiatan dimulai setiap harinya pada pukul 08.00 WITA dan berakhir pada 14.15 WITA.
"Pembagian sesi ini bertujuan agar konsentrasi siswa tetap terjaga dan sarana pendukung seperti perangkat komputer dapat digunakan secara optimal," ujar perwakilan panitia TKA MI Jabal Hikmah.
Struktur Asesmen
Sesuai dengan regulasi kurikulum, materi TKA dibagi menjadi dua kategori besar yang diuji secara bertahap:
Hari Pertama (22 April): Menguji kompetensi Matematika dan Numerasi. Peserta juga mengikuti Survei Karakter untuk mengukur aspek non-kognitif siswa.
Hari Kedua (23 April): Fokus pada kemampuan Bahasa Indonesia dan Literasi. Sebagai pelengkap data nasional, dilaksanakan pula Survei Lingkungan Belajar guna mengevaluasi kualitas input dan proses pembelajaran di MI Jabal Hikmah.
Sinkronisasi Kurikulum
Pihak MI Jabal Hikmah menyatakan bahwa TKA ini merupakan momentum penting untuk melihat efektivitas penerapan kurikulum di tingkat madrasah. Hasil dari asesmen ini nantinya akan menjadi data objektif bagi pemerintah dan madrasah dalam menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan ke depannya.
Hingga hari terakhir pelaksanaan, kegiatan terpantau berjalan tertib dengan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, memastikan setiap siswa dapat menyelsaikan asesmen sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan.

Facebook Comments